Hadiri Pelatihan Peningkatan Kemampuan APH Dalam Penanganan Perkara Korupsi, Gubernur Isran Salut dan Hormat Cara Kerja KPK
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Gubernur Kaltim H
Isran Noor menghadiri pelatihan bersama peningkatan kemampuan aparat penegak
hukum (APH) dalam penanganan perkara
tindak pinana korupsi wilayah hukum provinsi Kalimantan Timur, yang digelar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
Hotel Novotel Balikpapan, Senin (5/9/2022).
Gubernur Isran memberikan apresiasi kepada
KPK yang telah melaksanakan
pelatihan peningkatan kemampuan
aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pinana korupsi wilayah hukum provinsi Kaltim, dapat berjalan lancar.
"Dengan pelatihan bersma ini di harapkan
dapat semakin meningkatkan pengetahuan, keterampilan aparat penegak
hukum
dan auditor, serta mampu meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam
penanganan tindak pidana korupsi," kata Isran Noor
Mantan bupati itu juga menyampaikan salut dan hormat dengan cara
kerja KPK yang sekarang, dimana
sebelumnya tidak ada pelatihan ini untuk
aparat penegak hukum.
"Dulu dulu mana ada pelatihan seperti
ini, padahal ini yang paling penting bagaimana melakukan koordinasi dan
supervisi yang tujuannya mencegah, kalau penindakan boleh-boleh saja, tapi
paling penting itu bagaimana mencegah
terjadinya tidak pidana korupsi,"
Isran menambahkan, yang namanya korupsi itu
tidak ada yang menginginkan, siapapun dia, tetapi karena ada momen dan ada
kesempatan, ada peluang, dan dikiranya tidak ada orang yang melihat dan mengetahui, banyak pejabat
yang terjerat baik itu gubernur, wakil gunernur, bupati, wakil bupati, walikota, anggota DPRD.
"Kurang apa penghasilannya, cukup tapi masih saja melakukan korupsi, dan ini bagaimana psikologi dari pada manusia yang merasa tidak puas, dan menggap sebuah musibah bagi dirinya tapi dia tidak sadar," ujarnya.
Isran Noor mengatakan Pemprov Kaltim sangat
mendukung langkah-langkah yang dilakukan
KPK RI yang terus konsisten memberantas tindak pidana korupsi. Oleh
karenanya, kami sangat mendukung berbagai program dan kegiatan peningkatan
kemampuan aparat penegak hukum (APH) dalam
penanganan perkara tindak pinana
korupsi wilayah hukum provinsi
Kaltim," kata Isran Noor.
Pimpinan KPK RI Nawawi Pomolango menyampaikan Berbagai harapan dan
permasalahan dalam pembarantasan korupsi, dan secara khusus meminta
penyelesaian segera, mengingat dampak korupsi telah Imelanggar hak-hak sosial
dan hak-hak ekonomi masyarakat, serta merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
"Oleh karena itu, kita semua harus
menyadari sepenuhnya bahwa tanpa kerjasama antar lembaga penegak hukum dan
instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat, maka tugas pemberantasan
tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif," tandasnya.
Nawawi menambahkan, melalui media pelatihan
bersama ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan pengetahuan aparat penegak
hukum dan auditor serta mengikis sikap ego sektoral yang dapat menghambat
proses penegakan hukum.
"Sehingga melalui pelatihan bersama ini
diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan membangun sinergitas aparat penegak
hukum dan auditor dalam penanganan tindak pidana korupsi khususnya di Provinsi
Kaltim serta dapat menjadi jembatan penyelesaian terhadap berbagai kendala yang
terjadi di lapangan," ujar Nawawi Pomolango.
Pelatihan bersama peningkatan kemampuan
aparat penegak hukum (APH) dalam
penanganan perkara tindak pinana
korupsi wilayah hukum Provinsi Kaltim
di ikuti sebanyak 70 peserta dari berbagai lembaga dan instansi di Kaltim, yang
akan dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai
8 September 2022. dan pembukaannya di hadiri Forkopimda vertikal Kaltim serta
undangan lainnya.(mar)